KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang kesehatan jiwa masyarakat dan penyampaian surat keputusan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Selasa (22/08/2023).
Bertempat disalah satu Hotel yang ada di Tembilahan, Rakor ini secara resmi dibuka oleh Bupati Inhil H. Muhammad Wardan yang diwakili Asisten I Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rahmi Indrasuri mengatakan, Rakor dan pembentukan TPKJM bertujuan untuk meningkatkan peran Dinas, Instansi, Lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Peserta Rakor ini sebanyak 80 Orang terdiri dari OPD/Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan salah satu Narasumbernya dari Dinkes Provinsi Riau.
Sementara Bupati Inhil H. Muhammad Wardan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I H. Tantawi Jauhari mengatakan, masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Inhil cukup kompleks serta perlu ditangani, dicegah dan dikendalikan.